
Sarirejo, 28 Oktober 2025 – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang hari ini secara resmi membentuk Desa Binaan Imigrasi di lima desa di Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal. Kelima desa tersebut adalah Desa Wonorejo, Desa Sarirejo, Desa Karangtengah, Desa Kumpulrejo, dan Desa Krajankulon. Acara peresmian ini diselenggarakan di Aula Kecamatan Kaliwungu dan dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Kaliwungu, kepala desa, bhabinsa, bhabinkamtibmas,serta perwakilan perangkat desa dari kelima desa tersebut.
Pembentukan Desa Binaan Imigrasi ini merupakan salah satu program unggulan Kantor Imigrasi Semarang dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum keimigrasian di tengah masyarakat, khususnya terkait keberadaan dan aktivitas orang asing. Program ini juga bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kantor Imigrasi dengan pemerintah desa serta masyarakat dalam pengawasan orang asing dan penegakan hukum keimigrasian.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Semarang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Kecamatan Kaliwungu, dengan potensi industri dan perekonomian yang terus berkembang, memiliki kemungkinan tinggi menjadi daerah tujuan bagi Tenaga Kerja Asing (TKA). "Dengan adanya Desa Binaan Imigrasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih proaktif dalam melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan atau tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah bentuk kolaborasi nyata antara Imigrasi dan masyarakat," ujarnya.
Salah satu materi utama yang disampaikan dalam kegiatan ini adalah mengenai penanganan Tenaga Kerja Asing (TKA) di wilayah Kecamatan Kaliwungu. Para peserta diberikan pemahaman tentang prosedur perizinan TKA, hak dan kewajiban TKA, serta peran serta masyarakat dalam pengawasan TKA. Ditekankan pula pentingnya kepatuhan terhadap regulasi keimigrasian untuk mencegah terjadinya pelanggaran dan potensi permasalahan sosial.
Para kepala desa menyambut baik inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh program Desa Binaan Imigrasi. Mereka berharap, melalui program ini, keamanan dan ketertiban di desa dapat lebih terjaga, serta masyarakat memiliki pemahaman yang lebih baik mengenai isu-isu keimigrasian. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang kondusif bagi semua pihak.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif antara pihak Kantor Imigrasi dengan peserta, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk bertanya dan menyampaikan masukan terkait permasalahan keimigrasian yang mungkin mereka hadapi di lapangan.
Dipost : 28 Oktober 2025 | Dilihat : 64
Share :