Sarirejo, 30 Juni 2026 – Pemerintah Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Rembug Stunting sekaligus Review Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) dan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) pada Selasa (30/6/2026) pukul 19.30 WIB hingga selesai di Balai Kemasyarakatan Desa Sarirejo.

Kegiatan ini menjadi forum strategis yang bertujuan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan stunting sekaligus mengevaluasi dan menyelaraskan dokumen perencanaan pembangunan desa agar tetap sesuai dengan kondisi, kebutuhan masyarakat, serta arah kebijakan pemerintah.

Musyawarah dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kaliwungu, Ibu Nur Hidayah, yang mewakili Camat Kaliwungu, Kepala Desa Sarirejo Bapak Zaenal Mutaqin beserta seluruh perangkat desa, Ketua BPD Bapak Zaenuri beserta anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bidan Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua Rumah Desa Sehat (RDS) Ibu Dwi Utari, pengurus TP PKK, Karang Taruna, serta seluruh Ketua RW se-Desa Sarirejo.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Sarirejo, Bapak Zaenal Mutaqin, menyampaikan bahwa penanganan stunting merupakan salah satu prioritas pembangunan desa yang membutuhkan kolaborasi semua pihak.

"Penanganan stunting bukan hanya menjadi tugas pemerintah desa maupun tenaga kesehatan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama. Dengan sinergi seluruh elemen masyarakat, kita berharap dapat menciptakan generasi yang lebih sehat, cerdas, dan berkualitas," ujar beliau.

Sementara itu, Ibu Nur Hidayah selaku perwakilan Camat Kaliwungu memberikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Desa Sarirejo dalam menyelenggarakan musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat.

Beliau menegaskan bahwa rembug stunting tidak hanya menjadi kegiatan seremonial, tetapi harus mampu menghasilkan rekomendasi nyata yang menjadi dasar penyusunan program pembangunan desa. Selain itu, review RPJMDes dan RKPDes menjadi momentum penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan desa tetap adaptif terhadap perkembangan kebutuhan masyarakat.

Pada sesi Rembug Stunting, peserta melakukan evaluasi kondisi stunting di Desa Sarirejo, mengidentifikasi berbagai faktor penyebab, serta menyusun usulan program prioritas yang akan diintegrasikan dalam perencanaan pembangunan desa. Berbagai masukan yang muncul antara lain peningkatan edukasi gizi bagi keluarga, optimalisasi pelayanan Posyandu, pemantauan kesehatan ibu hamil dan balita, penguatan peran kader kesehatan, peningkatan sanitasi lingkungan, serta penguatan koordinasi lintas sektor.

Selanjutnya, dalam agenda Review RPJMDes dan RKPDes, seluruh peserta melakukan pembahasan terhadap capaian program pembangunan desa sekaligus menyesuaikan dokumen perencanaan dengan kondisi dan kebutuhan terkini. Review ini diharapkan mampu menghasilkan arah pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, serta mendukung terwujudnya visi dan misi pembangunan Desa Sarirejo.

Diskusi berlangsung secara aktif dan konstruktif. Berbagai masukan dari unsur BPD, perangkat desa, tenaga kesehatan, Ketua RW, PKK, Karang Taruna, Rumah Desa Sehat, serta Pendamping Lokal Desa menjadi bahan penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan desa.

Melalui pelaksanaan Musyawarah Desa ini, Pemerintah Desa Sarirejo menegaskan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang partisipatif, transparan, dan akuntabel. Hasil musyawarah diharapkan mampu menjadi landasan dalam penyusunan kebijakan pembangunan desa yang berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam upaya percepatan penurunan stunting dan peningkatan kualitas hidup warga.

Dengan semangat kebersamaan dan gotong royong, seluruh elemen masyarakat Desa Sarirejo optimistis mampu mewujudkan pembangunan desa yang semakin maju, sehat, mandiri, dan sejahtera. ( Dony )

Cuaca