Sarirejonews- Pemerintah sudah mencanangkan akan mendirikan 80 ribu koperasi desa merah putih. Ada tiga jenis koperasi yang akan disulap menjadi koperasi merah putih dambaan Prabowo Subianto. Dalam pembentukannya Koperasi merah Putih ada 3 Macam. Pertama, koperasi yang baru didirikan untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Kedua, koperasi yang sudah ada dengan kinerja baik dan diubah menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Ketiga, koperasi yang tidak aktif akan direvitalisasi untuk menjadi Koperasi Desa Merah Putih. Untuk menentukan model koperasi, proses ini dilakukan melalui musyawarah desa yang diadakan oleh kepala desa, agar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masing-masing desa.
Tujuan dari didirikannya Koperasi Merah Putih :
1. Memperkuat swasembada pangan dan pemerataan ekonomi.
2. Menjadikan desa sebagai pilar pembangunan ekonomi menuju Indonesia Emas 2045.
3. Mengoptimalkan potensi desa melalui koperasi yang menyediakan layanan seperti sembako murah, klinik desa, simpan pinjam, cold storage, dan logistik desa.
A. MANFAAT KOPERASI DESA MERAH PUTIH
B. MODEL PEMBENTUKAN
C. JENIS USAHA YANG DIKELOLA KOPERASI DESA MERAH PUTIH
D. MODEL BISNIS KOPERASI DESA MERAH PUTIH
Koperasi Multi Pihak
Model koperasimodern yang memungkinkan berbagai kelompok pemangku kepentingan(stakeholder) untuk bergabung menjadi anggota. Kelompok-kelompok ini dapat terdiri dari produsen, konsumen, pekerja, investor, dan pihak-pihaklain yang memiliki kepentingan yang sama dalam suatu usaha.
E. PERBANDINGAN BUM DESA DAN KOPERASI
Dana Desa harus dikelola, dimanfaatkan, serta di realisasikan dengan sebaik mungkin Untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik.
Dipost : 24 April 2025 | Dilihat : 310
Share :