SARIREJO, KALIWUNGU — Pemerintah Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Pembahasan dan Penyepakatan RKPDes TA 2027 sekaligus pembahasan Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028. Kegiatan berlangsung di Gedung Serba Guna Desa Sarirejo, Minggu (27/9/2026), mulai pukul 19.30 WIB hingga selesai.

Musrenbangdes menjadi salah satu tahapan penting dalam proses perencanaan pembangunan Desa Sarirejo. Forum ini menjadi ruang bersama bagi pemerintah desa, lembaga desa, unsur kewilayahan, serta masyarakat untuk menyampaikan dan membahas berbagai kebutuhan pembangunan yang akan menjadi bahan penyusunan program kerja desa tahun 2027.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Sarirejo beserta perangkat desa, BPD, Bidan Desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Ketua RW dan Ketua RT se-Desa Sarirejo, TP PKK, Kader Pembangunan Manusia (KPM), serta perwakilan Kecamatan Kaliwungu yang diwakili oleh Ibu Gundari, S.Sos.

Bahas Kebutuhan dan Prioritas Pembangunan Desa

Dalam forum tersebut, peserta Musrenbangdes membahas berbagai usulan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang berasal dari wilayah Desa Sarirejo. Usulan dari tingkat kewilayahan menjadi bagian penting dalam menentukan program yang akan diprioritaskan pada tahun anggaran 2027.

Pembahasan dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat, skala prioritas, manfaat program, serta kemampuan dan sumber pendanaan yang tersedia. Dengan mekanisme tersebut, diharapkan rencana pembangunan yang disusun tidak hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain Pembahasan dan Penyepakatan RKPDes TA 2027, forum juga membahas Daftar Usulan RKP Desa (DU RKP Desa) Tahun 2028. Usulan yang masuk dalam DU RKP Desa nantinya menjadi bahan dalam proses perencanaan pembangunan pada tingkat kecamatan dan kabupaten.

Libatkan Berbagai Unsur Masyarakat

Kehadiran Ketua RT dan Ketua RW se-Desa Sarirejo dalam kegiatan ini menjadi bagian penting dalam menjaring aspirasi masyarakat dari masing-masing wilayah. Demikian pula keterlibatan BPD, PKK, KPM, PD dan PLD, unsur kesehatan, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas memperkuat koordinasi dalam proses perencanaan pembangunan desa.

Perwakilan Kecamatan Kaliwungu, Ibu Gundari, S.Sos., turut hadir memberikan arahan berkaitan dengan proses perencanaan pembangunan desa dan penyusunan usulan yang akan dibawa ke tahapan berikutnya.

Melalui Musrenbangdes ini, seluruh peserta diharapkan dapat memahami bahwa pembangunan desa merupakan tanggung jawab bersama. Sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, unsur kewilayahan dan masyarakat menjadi salah satu kunci agar pembangunan dapat berjalan secara efektif dan memberikan manfaat seluas-luasnya.

Menuju RKP Desa Sarirejo Tahun 2027

Hasil pembahasan dalam Musrenbangdes selanjutnya menjadi bahan dalam proses penyusunan RKP Desa Sarirejo Tahun 2027 serta DU RKP Desa Tahun 2028 sesuai tahapan perencanaan pembangunan desa.

Pemerintah Desa Sarirejo berkomitmen untuk terus mendorong proses perencanaan pembangunan yang partisipatif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan adanya forum Musrenbangdes ini, diharapkan berbagai aspirasi masyarakat dapat terakomodasi secara proporsional dan menjadi dasar dalam menentukan arah pembangunan Desa Sarirejo pada tahun 2027.

Pemerintah Desa Sarirejo
“Desa Sarirejo Lebih Baik”

Cuaca