
Bupati Kendal Serahkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah untuk Korban Banjir di Desa Sarirejo
Sarirejo – Pemerintah Kabupaten Kendal menyalurkan Bantuan Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) bagi warga terdampak banjir di wilayah Kabupaten Kendal Tahun 2026. Kegiatan penyerahan bantuan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Sarirejo.
Penyerahan bantuan dilakukan langsung oleh Bupati Kendal dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Kendal, Camat Kaliwungu, Kepala Desa Sarirejo beserta seluruh perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta perwakilan warga yang terdampak banjir.
Dalam kegiatan tersebut, Desa Sarirejo menerima bantuan beras Cadangan Pangan Pemerintah sebanyak 15,5 ton yang diperuntukkan bagi 3.100 jiwa warga terdampak banjir di wilayah Desa Sarirejo. Bantuan ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat selama masa pemulihan pascabanjir.
Bupati Kendal Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M. dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyaluran bantuan beras ini merupakan wujud kepedulian dan tanggung jawab pemerintah daerah terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam. Pemerintah Kabupaten Kendal berkomitmen untuk terus hadir dan memberikan dukungan kepada warga agar dapat segera bangkit dan kembali beraktivitas secara normal.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Kendal menjelaskan bahwa bantuan Cadangan Pangan Pemerintah disalurkan berdasarkan data warga terdampak yang telah diverifikasi oleh pemerintah desa dan kecamatan, sehingga penyalurannya tepat sasaran dan sesuai kebutuhan.
Kepala Desa Sarirejo menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kendal atas bantuan yang diberikan. Ia berharap bantuan beras tersebut dapat meringankan beban warga serta memperkuat solidaritas dan kepedulian sosial antarwarga di tengah kondisi pascabanjir.
Kegiatan penyerahan bantuan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat sambutan positif dari masyarakat. Pemerintah daerah bersama pemerintah desa dan unsur terkait akan terus melakukan koordinasi guna memastikan distribusi bantuan berjalan dengan baik dan merata kepada seluruh warga yang berhak menerima.