DESA SARIREJO GELAR MUSDES PENYAMPAIAN LAPORAN KEPALA DESA TA 2025 DAN PENETAPAN KPM BLT DD TAHUN 2026

Musdes Penyampaian Laporan Kepala Desa TA 2025 dan Penetapan KPM BLT DD Tahun 2026 Desa Sarirejo
Sarirejo – Pemerintah Desa Sarirejo menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda penyampaian laporan Kepala Desa Tahun Anggaran 2025 serta penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Sabtu, 14 Februari 2026, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Sarirejo.
Musdes dihadiri oleh perwakilan Kecamatan Kaliwungu yaitu Ibu Gundari, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Desa dan seluruh perangkat Desa Sarirejo, Babinsa, Bhabinkamtibmas, unsur PKK, para Ketua RW, serta ketua-ketua lembaga desa. Kehadiran berbagai unsur tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, partisipatif, dan akuntabel.
Kegiatan Musdes dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Sarirejo, Bpk Zaenuri. Dalam sambutannya, Kepala Desa Sarirejo Bpk Zaenal Mutaqin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang hadir serta menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan program desa. Peserta Musdes diberikan kesempatan untuk menyimak, memberikan masukan, serta menyampaikan saran demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan desa ke depan.
Selanjutnya, Sekretaris Desa memberikan penjelasan rinci terkait laporan pelaksanaan kegiatan Desa Sarirejo selama Tahun Anggaran 2025. Laporan tersebut mencakup realisasi penggunaan anggaran, pelaksanaan program pembangunan, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2025. Selain itu, disampaikan pula mekanisme dan kriteria penentuan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026 agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran.
Agenda selanjutnya adalah penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2026. Berdasarkan hasil musyawarah yang dilakukan secara terbuka dan mengedepankan prinsip keadilan serta prioritas bagi warga kurang mampu, disepakati bahwa jumlah KPM BLT DD Tahun 2026 di Desa Sarirejo sebanyak 29 KPM. Penetapan ini dilakukan secara terbuka dan melalui pertimbangan kondisi sosial ekonomi warga yang berhak menerima bantuan dan diharapkan tepat sasaran serta dapat membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Musdes berlangsung dengan tertib dan penuh musyawarah mufakat. Pemerintah Desa Sarirejo berharap hasil musyawarah ini dapat menjadi dasar pelaksanaan program desa ke depan serta memperkuat sinergi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.