SOSIALISASI KOMPENSASI TANAH, BANGUNAN, DAN TANAMAN JALUR BEBAS ROW SUTT 150 KV KEK KENDAL INCOMER
Sarirejo, 23 Februari 2026 – Pemerintah Desa Sarirejo bersama PLN menggelar Sosialisasi Kompensasi atas Tanah, Bangunan, dan Tanaman pada Jalur Bebas ROW (Right of Way) SUTT 150 KV KEK Kendal Incomer, bertempat di Gedung Serba Guna Desa Sarirejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kendal, Senin (23/02/2026) pukul 10.00 WIB.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan PLN, Camat Kaliwungu, Kepala Desa Sarirejo, perangkat desa, serta warga masyarakat yang tanah, bangunan, dan tanamannya terlewati jalur Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV.
Berdasarkan data sementara hasil pendataan lapangan, tercatat sekitar 40 bidang tanah milik warga dan TKD (Tanah Kas Desa)yang terdampak jalur bebas ROW SUTT 150 KV di wilayah Desa Sarirejo. Data tersebut masih akan diverifikasi kembali sesuai ketentuan dan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sarirejo Zaenal Mutaqin menyampaikan bahwa Pemerintah Desa berkomitmen mengawal proses ini agar berjalan secara transparan dan adil.
“Kami berharap seluruh warga yang terdampak dapat memahami bahwa pembangunan ini merupakan bagian dari proyek strategis untuk mendukung kebutuhan listrik kawasan industri dan masyarakat. Pemerintah Desa akan terus mendampingi agar hak-hak warga tetap terlindungi sesuai aturan,” ujar Kepala Desa Sarirejo.
Perwakilan dari PLN menjelaskan bahwa jalur bebas ROW merupakan area yang harus steril dari bangunan dan tanaman tertentu demi menjaga keamanan dan keandalan jaringan listrik. Dalam pemaparannya dijelaskan tahapan mulai dari pendataan, verifikasi, penilaian oleh tim appraisal independen, hingga mekanisme pembayaran kompensasi.
“Kompensasi diberikan atas tanah, bangunan, dan tanaman sesuai hasil penilaian yang objektif dan profesional. Proses ini dilakukan secara terbuka dan sesuai peraturan perundang-undangan,” jelas perwakilan PLN.
Sementara itu, Plt. Camat Kaliwungu mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas kebenarannya.
“Mari kita sikapi pembangunan ini dengan bijak. Silakan apabila ada yang belum jelas dapat ditanyakan langsung kepada pihak terkait agar tidak terjadi kesalahpahaman,” tegas Camat Kaliwungu.
Pembangunan jaringan SUTT 150 KV ini merupakan bagian dari penguatan pasokan listrik menuju Kawasan Ekonomi Khusus Kendal yang menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Kendal.
Acara berlangsung tertib dan interaktif dengan sesi tanya jawab antara warga dan pihak PLN. Diharapkan melalui sosialisasi ini, masyarakat memperoleh kejelasan informasi mengenai mekanisme dan hak kompensasi atas aset yang berada di jalur bebas ROW.